“NILAI-NILAI
PANCASILA
DALAM PRAKTIK
KEBIDANAN”
Disusun
oleh :
IZHATI CHOIRINA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Saat
ini telah banyak sekali terjadi perubahan - perubahan yang cukup pesat dan luas
di seluruh Dunia sebagai akibat adanya kemajuan daya nalar/pikir manusia.
Perubahan Sosial dan Budaya akan menghasilkan perubahan tata nilai, tetapi
karena tata nilai baru belum melembaga sementara tata nilai lama mulai
ditinggalkan, maka dapat menimbulkan berbagai gejolak, ketidakpastian, rasa
cemas dan kegelisahan.
Bangsa
Indonesia harus makin memantapkan kesetiaannya kepada Pancasila, dengan cara
menghayati mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan Ekonomi, Sosial Budaya.
Kehidupan manusia tanpa mengenal Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila yang pertama
dapat mengakibatkan mereka kehilangan nilai-nilai etik, moral dan spritual.
Tanpa Kemanusiaan yang adil dan beradab, kemajuan bidang ekonomi, ilmu
pengetahuan dan teknologi justru akan memerosokkan nilai-nilai kemanusiaan ke
dalam tempat yang rendah.
Tanpa
nilai Persatuan dan Kesatuan, bangsa indonesiaakan mengalami perpecahan dari
dalam, misalnya permusuhan antar suku bangsa, antar agama atau ras. Tanpa nilai
- nilai Kedaulatan rakyat, dapat disaksikan tumbuhnya kekuatan
kekuatan pemerintahan yang sewenang - wenang yang akhirnya terjadi
pertentangan antara pemerintah dan rakyat. Tanpa nilai - nilai Keadilan sosial,
dapat disaksikan kesenjangan sosial dalam masyarakat,akan terjadi kecemburuan
sosial antara sikaya dan si miskin. Lebih lanjut hal ini dapatmenimbulkan
keresahan dan perpecahan yang selanjutnya dapat membahayakan kelestarian
hidup bangsa dan negara.
Oleh
sebab itu, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila mutlak harus
dihayati dan diamalkan oleh masyarakat Indonesia, agar kita dapat terhindar
dari akibat - akibat buruk yang dibawa oleh zaman tersebut.
B.
Tujuan
a.
Tujuan
Umum
Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila sebagai
dasar negara dan pandangan hidup.
b.
Tujuan
Khusus
Agar dapat memahami nilai-nilai pancasila dalam
pandangan hidup bangsa Indonesia
Mahasiswa mampu menerapkan nilai – nilai
pancasila dalam kehidupan sehari - hari
C.
Rumusan
Masalah
a. Bagaimana arti Pancasila
sebagai dasar negara?
b. Bagaimana Pancasila Sebagai
Pandangan Hidup Bangsa?
c. Bagaimana Pengamalan
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa?
BAB I
PEMBAHASAN
A. ARTI PANCASILA SEBAGAI
DASAR NEGARA
(Pancasila
Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia) – Pancasila dalam kehidupannya ini
rering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah negara (philosoficche
Gronslag) dari negara, idiologi negara atau (Staatsidee.
Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan lain perkataan pencasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksana dan penyelenggara negara segala peraturan terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini, dijabarkan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila.
Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan lain perkataan pencasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksana dan penyelenggara negara segala peraturan terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini, dijabarkan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila.
Maka
pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakn sumber
kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik
Indonesia berserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta
pemerintahan negara. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asa
kerokhanian yang meliputi suatu kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga
merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum
negara, dan menguasai hukumdasar baik yang tertulis atau Undang-Undang Dasar
maupun yang tidak tertulis atau convensi. Dalam kehidupannya sebagaidasar
negara, pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
Pancasila
sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dan segala sumber hukum (sumber
tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian pancasila merupakan asas kerohanian
tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 1945 di jelmakan lebih lanjut
ke dalam empat pokok pikiran. Meliputi suasana kebatinan
(Geislichenhintergrund) dari UUD 1945. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum
dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis). Mengandung
norma yang mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan
lain-lain penyelenggara negara (termasuk para penyelenggara dan golongan
fungsional) memegang tegus cita-cita moral rakyat yang luhur.
Secara
umum dapat dirumuskan bahwa mengamalkan pancasila dalam kehidupan shari-hari
apabila kita mempunyai sikap mental, pola berfikir dan tingkah laku (amal
perbuatan) yang dijiwai sila-sila pancasila secara kebulatan, bersumber kepada
pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, tidak bertentang dengan norma-norma agama,
norma kesusilaan, norma kesopanan, dan adat istiadat serta tidak bertentangan
dengan norma hokum yang berlaku.
Secara
konkrit norma-norma itu dapat digali dan dikembangkan dari :
1.
Sila-sila
Pancasila (termasuk didalamnya ajaran-ajaran agama)
2.
Pembukaan
UUD 1945 (4 pokok pikiran)
3.
Batang
tubuh UUD 1945 (prinsip-prinsip)
4.
Ketetapan-ketetapan
MPR/S dan segala peraturan perundang-undangan yang belaku
5.
Norma-norma
perjuangan bangsa Indonesia (jiwa dan nilai-nilai 1945)
6.
Norma-norma
lainnya yang bersumber kpada kepribadian bangsa Indonesia
Sebagai
dikemukakan diatas, pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat
disebut pengamalan pancasila secara suyektif (pelaksanaan subyektif pancasila).
Pengamalan Pancasila secara subyektif ini meliputi bidang-bidang yang luas,
antara lain bidang politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, agama, dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, juga meliputi lingkungan hidup pribadi, hidup
keluarga, hidup kemasyarakatan dan sebagainya
B. Wujud pancasila
Wujud pancasila sebagai
berikut :
1.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan Taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut
dasar kemanusian yang adil dan beradap
b. Hormat meghormati dan
bekerja sama antar pemeluk dan penganut kepercayaan yang bebeda sehingga
terbina keukunan hidup
c. Saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaannya
d. Tidak memaksa suatu agama
kepada orang lain
2.
Sila
Kemanusian yang Adil dan Beradap
a. Mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan persamaan kewajiban antar manusia
b. Saling mencintai sesama
manusia
c. Mengembangkan sikap tenggang
rasa
d. Tidak semena-mena terhadap
orang lain
e. Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan
f. Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan
g. Hormat-menghormati dan
bekerja sama dengan bangsa lain
3.
Sila
Persatuan Indonesia
a. Menempatkan persatuan ,
kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan
pribadi atau golongan
b. Rela berkorban untuk
kepentingn bangsa
c. Cinta tanah air dan bangsa
d. Bangga sebagai bangsa
Indonesia dan bertanah air Indonesia
e. Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa Bhineka Tunggal Ika
4.
Sila
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
a. Mengutamakan kepentingan
negara dan masyarakat
b. Tidak memaksakan kehendak
orang lain
c. Mengutamakan musyawarah
dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
d. Musyawarah untuk mencapai
mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
e. Keputusan yang diambil harus
dapat dipertanggung jawabakan secara moral
5.
Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Mengembangkan
perbuatan-perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotong royongan
b. Besikap adil
c. Menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban
d. Menghormati hak-hak orang
lain
e. Bersama-sama mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
C. Ketulusan dalam praktek kebidanan
Bidan
adalah profesi yang mulia dan tidak ringan namun dengan
profesionalisme,ketulusan dan pengabdian seorang bidan dapat mempermudah Bidan
dalam menjalankan tugas profesinya.profesi Bidan seharusnya mendapatkan
penghargaan dan perhatian untuk meningkatkan prospek kerja Bidan,dan stigma
negative tentang Bidan hendaknya dihapus,tidak adil bagi profesi dan pengabdian
bidan selama ini jika kematian dikaitkan dengan banyaknya Bidan.
Tingginya
AKI dan AKB bukan sepenuhnya kesalahan Bidan,Bidan yang telah menjalankan tugas
sesuai standar profesi serta sesuai kewenanganya namun tetap teerjadi kematian
mungkin saja pengaruh komplikasi pada Bayi ataupun Ibu.Perlu dilakukan
penelitian lebih mendalam tentang penyebab utama kematian itu terjadi sehingga
perlu dilakukan program-program serta inovasi baru untuk menanggulangi AKI dan
AKB agar dicegah.
Tingginya
angka kematian ini seharusnya menjadi pr bagi semua pihak bukan saja Bidan
tetapi nakes serta berbagai pihak. Langkah yang efektif yang dapat
dilakukan bidan untuk penurunan angka kematian diantaranyadeteksi dini kelainan
ataupun masalah yang dialami oleh ibu dan bayi melalui ANC, deteksi dini
komplikasi kala 1,kala II,kala III serta kala IV adalah manajemen yang
efektif untuk mencegah serta antisipasi terjadinya komplikasi yang
berpotensi mengarah kepatologi hingga kematian Bidan masa depan yang modern
yang diharapkan dapat memberikan inovasi baru untuk menurunkan angka
kematian,karena seiring perkembangan zaman maka semakin berkembang dan
kritisnya pemikiran orang,dengan berkembangnya pikiran manusia ,diharapkan akan
lahir Bidan-Bidan yang cerdas serta inovativ dalam menangani
masalah-masalah ibu dan anak.
Ketika
Bidan menjadi sorotan public serta angka kematian Ibu dan Bayi yang menunjukan
angka yang sangat drastis mendorong saya untuk menjadi seorang Bidan masa depan
yang dapat menjadi ”kunci penurunan AKI dan AKB” di Indonesia yang mampu
bekerja secara professional serta dapat menurunkan angka kematian Ibu dan
anak.Cita-cita tertinggi saya adalah Indonesia yang sehat serta pada tahun 2014
AKI dan AKB di Idonesia menurun menjai 0 per 100.000 kelahiran hidup.Saya tidak
ingin terkenal namun saya ingin berguna dan dapat menyelamatkan nyawa manusia.
Banyak
hal yang ingin sala lakukan ketika nanti saya menjadi Bidan di Indonesia,saya
Ingin terjun langsung kemasyarakat,mengabdi kepada masyarakat terutama untuk
mengatasi masalah-masalah kesehatan Ibu dan anak,agar Indonesia dapat menjadi
rangking terakhir AKI dan AKB di Dunia dan menjadi peringkat pertama dalam
kategori kesehtan Ibu dan Anak dan Stigma negative Bidan dapat diubah
menjadi”Bidan Peri penyelamat nyawa manusia”.
D. Bentuk pengamalan
dari sila-sila Pancasila dalam memberikan pelayanan kebidanan kepada pasien, sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a)
Ikut mendoakan kesembuhan pasien meskipun berbeda keyakinan.
b)
Memberikan kesempatan kepada pasien untuk berdoa atau sembahyang sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing sebelum dan sesudah melakukan
tindakan keperawatan.
c)
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah
masing-masing jika antara perawat maupun dokter berbeda keyakinan dengan
pasien.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
a)
Memberikan pelayanan yang adil tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya
sesuai dengan penyakit yang diderita pasien.
b)
Dalam merawat pasien hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian
dengan tidak memperlakukan pasien dengan semena-mena.
c)
Bidan merawat pasien dengan penuh perasaan cinta, serta sikap tenggang
rasa dan tepa selira.
d)
Membela pasien (Patien Advocate) pada saat terjadi pelanggaran hak-hak
pasien, sehingga pasien merasa aman dan nyaman.
e)
Bidan memberikan informasi dengan jujur dan memperlihatkan sikap empati
yaitu turut merasakan apa yang dialami oleh pasien
f)
Meningkatkan dan menerima ekspresi perasan positif dan negatif pasien
dengan memberikan waktu untuk mendengarkan semua keluhan dan perasaan pasien.
3. Persatuan Indonesia
a)
Mengembangkan kerjasama sebagai tim dalam menyelenggarakan pelayanan
kesehatan.
b)
Mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien daripada kepentingan
pribadi.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
a)
Sebelum melakukan tindakan perawatan kepada pasien perawat hendaknya
mengutamakan musyawarah dengan pasien dan keluarga pasien dalam mengambil
keputusan.
b)
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang
luhur serta dapat dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan,
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a)
Mengembangkan sikap adil dengan menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban terhadap semua pasien.
b)
Perawatan pasien dilaksanakan dengan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotong-royongan antara pasien, keluarga pasien, perawat, dokter serta tim
paramedis dan medis lainnya.
E. Pengamalan
Butir-Butir Pancasila Dalam Merawat Pasien
Menurut Depkes RI (dalam
Onny, 1985) telah menetapkan bahwa pelayanan perawatan dikatakan berkualitas
baik apabila perawat/bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada pasien
sesuai dengan aspek-aspek dasar perawatan. Aspek-aspek tersebut meliputi:
1. Aspek
penerimaan
Aspek ini meliputi sikap perawat yang selalu ramah, periang, selalu
tersenyum, menyapa semua pasien tanpa membedakan golongan, pangkat, latar
belakang sosial ekonomi dan budaya, sehingga pribadi utuh. Agar dapat melakukan
pelayanan sesuai aspek penerimaan perawat harus memiliki minat terhadap orang
lain dan memiliki wawasan yang luas.
2. Aspek
perhatian
Aspek ini meliputi sikap perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan
perlu bersikap sadar, murah hati dalam arti bersedia memberikan bantuan dan
pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan, memiliki
sensitivitas dan peka terhadap setiap perubahan pasien, mau mengerti terhadap
kecemasan dan ketakutan pasien.
3. Aspek
komunikasi
Aspek ini meliputi sikap perawat yang harus bisa melakukan komunikasi
yang baik dengan pasien dan keluarga pasien. Adanya komunikasi yang saling
berinteraksi antara pasien dengan perawat dan adanya hubungan baik dengan
keluarga pasien.
4. Aspek
kerjasama
Aspek ini meliputi sikap perawat yang harus mampu melakukan kerjasama
yang baik dengan pasien dan keluarga pasien.
5. Aspek
tanggung jawab
Aspek ini meliputi sikap perawat yang jujur, tekun dalam tugas, mampu
mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat
dalam bertindak.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila adalah pandangan hidup
bangsa dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber
kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia
menjadikan pengamalan pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan
kermasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu pengamalannya harus
dimuai setiap warga negara Indonesia, setiap penyelengara negara yang secara
meluas akan berkembang menjadi pengamalan pancasila oleh setiap lembaga
kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik dipusat maupun didaerah.
Dalam menjalankan profesi sebagai
bidan, memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien merupakan sebuah
kewajiban. Bukan semata-mata hanya karena uang. Ketulusan melayani tanpa
membeda- bedakan satu sama lain
merupakan salah satu implementasi dari sila yang terkandung dalam
pancasila.
B. Saran
Berdasarkan uraian diatas kiranya
kita dapat menyadari bahwa pancasila merupakan falsafah negara kita Republik
Indonesia, maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari
pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.
DAFTAR PUSTAKA
Nopirin. 1980.
Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta: Pancoran Tujuh.
Salam, H.
Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta
Notonegoro.
1995. pancasila secara ilmiah populer. Jakarta: Bumi Aksara.
Jarmanto. 1982.
Pancasila Suatu Tujuan Aspek Histotis dan Sosio-politis.yogyakarta: Liberty.
Salam,
Burhanuddin. 1985. Filsafat pancasilaisme. Bandung: Bina Aksara.
Kaelan. 2008.
Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: paradigma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar